22
Dec
Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel Restoran Mie Gacoan di Jalan Puspitek Raya, Serpong, Banten,Rabu (21/12/2022). Restoran Mie Gacoan itu disegel karena pembangunan restoran itu belum memiliki izin. Kepala bidang penegakan perundangan undangan Satpol PP Kota Tangerang Selatan Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya telah memanggil pemilik usaha, namun tidak kooperatif. "Ya itu izinnya belum keluar, masih dalam proses. Pas kami tanyakan sejauh mana izinnya? Katanya KRK (Keterangan Rencana Kota Red)," kata Taufik saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/12/2022). "Kemarin kami tungguin di lokasi namun tak bisa mereka ditunjukkin, dengan alasan di PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Red)."…